Apakah Anak Dibawah 18 Tahun Boleh Naik Pesawat Sendiri?

By | February 12, 2024

Pada saat ini, terdapat banyak pertanyaan seputar apakah anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun diizinkan untuk naik pesawat sendiri. Baik untuk penerbangan domestik maupun internasional, terdapat ketentuan yang mengatur perjalanan anak-anak tanpa pendamping. Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut tentang hal ini, simak penjelasan di bawah ini.

Anak Usia 8-12 Tahun

Anak-anak yang berusia antara 8 hingga 12 tahun diperbolehkan untuk bepergian tanpa pendamping baik pada penerbangan non-stop maupun penerbangan dengan pergantian pesawat. Hal ini berlaku baik untuk penerbangan domestik maupun internasional.

Ketika anak berusia antara 8 hingga 12 tahun, mereka dianggap sudah memiliki kemampuan dan kemandirian yang cukup untuk melakukan perjalanan sendiri. Namun, sebaiknya orang tua atau wali memberikan pengawasan yang cukup terhadap anak-anak tersebut sebelum dan sesudah melakukan perjalanan.

Adapun beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika anak-anak berusia 8-12 tahun melakukan perjalanan sendiri adalah:

  • Pastikan anak memiliki tiket penerbangan yang sesuai dan telah melakukan check-in dengan baik.
  • Selalu pastikan bahwa anak membawa dokumen identitas yang diperlukan, seperti kartu identitas atau paspor.
  • Berikan anak informasi yang jelas mengenai penerbangan yang akan dilakukan, termasuk jam keberangkatan dan kedatangan.
  • Berikan anak sarana komunikasi yang dapat digunakan jika terjadi keadaan darurat atau perlu melakukan kontak dengan orang tua atau wali.
  • Berikan anak instruksi mengenai tata cara perjalanan, seperti prosedur keamanan di bandara dan saat naik pesawat.

Anak Usia 13-17 Tahun

Bagi anak-anak yang berusia antara 13 hingga 17 tahun, ketentuan perjalanan tanpa pendamping juga berlaku baik untuk penerbangan domestik maupun internasional. Anak-anak dalam rentang usia ini dianggap lebih mandiri dalam melakukan perjalanan sendiri.

Hal-hal yang perlu diperhatikan untuk anak-anak usia 13-17 tahun yang bepergian tanpa pendamping adalah serupa dengan anak usia 8-12 tahun. Pastikan mereka memiliki tiket dan dokumen identitas yang lengkap, serta memberikan instruksi yang jelas mengenai perjalanan yang akan mereka lakukan.

Anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun diperbolehkan untuk naik pesawat sendiri dengan ketentuan tertentu. Anak usia 8-12 tahun dapat melakukan perjalanan tanpa pendamping baik pada penerbangan non-stop maupun penerbangan dengan pergantian pesawat. Sedangkan anak usia 13-17 tahun juga diizinkan untuk melakukan perjalanan sendiri.

Pada setiap perjalanan tanpa pendamping, penting bagi orang tua atau wali untuk memberikan pengawasan yang cukup kepada anak-anak. Pastikan mereka memahami prosedur perjalanan, membawa dokumen yang diperlukan, dan memiliki sarana komunikasi yang dapat digunakan dalam situasi darurat.

Dengan mematuhi ketentuan yang ada, perjalanan anak-anak dengan pesawat akan menjadi lebih aman dan terjamin. Jaga komunikasi yang baik antara anak dan orang tua atau wali untuk memastikan perjalanan mereka berjalan lancar. Selamat perjalanan!