Apakah Tax Treaty Masih Dibutuhkan Saat Ini?

By | November 11, 2023

Pajak adalah salah satu aspek yang kompleks dalam sistem ekonomi suatu negara. Saat perusahaan atau individu beroperasi di berbagai negara, mereka sering kali menghadapi masalah yang timbul akibat pajak berganda. Fenomena ini terjadi ketika suatu transaksi atau pendapatan dikenakan pajak di lebih dari satu negara, yang pada gilirannya dapat mengakibatkan beban pajak yang tidak adil dan merugikan.

Untuk mengatasi masalah ini, negara-negara sering kali menjalin perjanjian pajak bilateral yang dikenal sebagai tax treaty. Tax treaty adalah perjanjian antara dua negara yang bertujuan untuk menghindari pajak berganda dan mencegah penghindaran pajak. Namun, apakah tax treaty masih dibutuhkan saat ini? Apakah masih relevan dalam era globalisasi dan kompleksitas sistem perpajakan?

Tax Treaty: Perspektif Akademisi

Pendapat di kalangan akademisi terbagi terkait kebutuhan akan tax treaty dalam konteks perpajakan modern. Mayoritas akademisi menyatakan bahwa tax treaty tidak absolut dibutuhkan untuk mencegah pajak berganda (Thuronyi, 2010; Easson, 2000; Jones, 1999; Dagan, 2000). Argumen mereka didasarkan pada beberapa faktor.

Pertama, perkembangan teknologi informasi dan kemajuan globalisasi telah mengubah lanskap bisnis internasional. Dalam era digital, transaksi lintas negara dapat dilakukan dengan cepat dan efisien. Hal ini memungkinkan perusahaan dan individu untuk mengelola pajak mereka dengan lebih baik tanpa harus mengandalkan tax treaty. Selain itu, sistem perpajakan modern juga telah mengadopsi standar internasional yang lebih seragam, sehingga memudahkan pemahaman dan penerapan peraturan perpajakan.

Kedua, beberapa akademisi berpendapat bahwa tax treaty cenderung memperkuat ketidakadilan dalam sistem perpajakan global. Negara-negara dengan perekonomian yang kuat dapat memanfaatkan tax treaty untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar dan menghindari kewajiban pajak yang seharusnya mereka bayar. Akibatnya, negara-negara dengan perekonomian yang lemah menjadi dirugikan dan kehilangan potensi penerimaan pajak yang signifikan.

Ketidaknyamanan Pajak Berganda

Meskipun argumen tersebut memiliki bobotnya, penting untuk mempertimbangkan fakta bahwa pajak berganda masih merupakan masalah yang relevan dalam konteks internasional saat ini. Pajak berganda dapat menghambat perdagangan internasional, mengurangi investasi asing, dan menciptakan ketidakpastian bagi perusahaan dan individu yang beroperasi di berbagai negara.

Bayangkan situasi di mana seorang pengusaha yang beroperasi di dua negara berbeda harus membayar pajak atas pendapatan yang sama di kedua negara tersebut. Hal ini tidak hanya mengakibatkan beban finansial yang berat, tetapi juga meningkatkan birokrasi dan kerumitan administrasi yang tidak efisien. Dalam beberapa kasus, hal ini dapat menghalangi perkembangan bisnis internasional dan mempersempit ruang lingkup pertumbuhan ekonomi.

Tax treaty, meskipun tidak sempurna, memberikan kerangka kerja yang jelas dan terstruktur untuk mengatasi masalah ini. Dalam tax treaty, negara-negara sepakat untuk membagi yurisdiksi pajak, menghindari pajak berganda, dan memperkuat kerjasama internasional dalam hal perpajakan. Hal ini memberikan kepastian hukum bagi perusahaan dan individu dalam mengatur pajak mereka dan meminimalkan konflik yang mungkin timbul antara negara-negara terkait.

Perkembangan Tax Treaty di Era Modern

Seiring dengan perkembangan dunia global, tax treaty juga mengalami evolusi dalam hal cakupan dan substansi. Dalam upaya untuk mengatasi isu-isu perpajakan yang muncul, perjanjian-perjanjian baru telah ditandatangani yang mencakup aspek-aspek seperti penghindaran pengenaan pajak ganda, pertukaran informasi, dan penyelesaian sengketa perpajakan.

Beberapa negara bahkan telah mengadopsi pendekatan yang lebih progresif dalam mengatur perpajakan internasional. Misalnya, mereka telah menciptakan kebijakan yang mengurangi hambatan pajak dan mendorong investasi lintas negara. Tax treaty dalam hal ini berperan sebagai instrumen untuk mencapai kesepakatan dan memfasilitasi kerjasama pajak antara negara-negara.

Walaupun tax treaty mungkin tidak dapat mengatasi semua masalah perpajakan yang ada, tetapi masih merupakan alat yang penting dalam menciptakan kerangka kerja yang adil dan efisien dalam konteks perpajakan internasional. Dalam era di mana bisnis dan transaksi melintasi batas negara dengan cepat, tax treaty memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi perusahaan dan individu. Selama ada kebutuhan untuk menghindari pajak berganda dan mencegah penghindaran pajak yang tidak sah, tax treaty akan tetap relevan dalam sistem perpajakan modern.

Jadi, apakah tax treaty masih dibutuhkan saat ini? Meskipun ada argumen yang mempertanyakan kebutuhannya, kenyataannya pajak berganda masih merupakan masalah yang relevan dan dapat menghambat pertumbuhan ekonomi. Tax treaty, dengan segala kelebihan dan kekurangannya, memberikan kerangka kerja yang penting dalam mengatasi masalah ini dan memperkuat kerjasama internasional dalam hal perpajakan. Oleh karena itu, tax treaty tetap menjadi instrumen yang tidak dapat diabaikan dalam sistem perpajakan modern.

Jadi, apa pendapat Anda tentang kebutuhan tax treaty saat ini? Apakah Anda merasa tax treaty masih relevan dalam era globalisasi dan kompleksitas sistem perpajakan?